2017
DOI: 10.33558/jrak.v8i2.936
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Latar Belakang Pendidikan, Usia, Peredaran Usaha, Lama Usaha, Dan Pemahaman Pengusaha Umkm Terhadap Tingkat Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Abstract: The purpose of this research is to analyze the influence of educational background, age, business circulation, length of business, and understanding of entrepreneurs of UMKM in Bekasi to the level of compliance fulfillment of tax obligations. The research method used quantitative research method. The study was conducted to entrepreneurs of UMKM  in Bekasi with a total of 291 total population in 2016. The sample of this research is 78 respondents of UMKM entrepreneurs in Bekasi. With sampling technique using Sl… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Laporan keuangan atau akuntansi entitas bisnis membentuk dasar dari sistem akuntansi. Akuntansi adalah proses pencatatan rutin yang mengumpulkan informasi atau data keuangan termasuk aset, pendapatan, sumber modal, kewajiban, dan biaya (Rahmadani, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Laporan keuangan atau akuntansi entitas bisnis membentuk dasar dari sistem akuntansi. Akuntansi adalah proses pencatatan rutin yang mengumpulkan informasi atau data keuangan termasuk aset, pendapatan, sumber modal, kewajiban, dan biaya (Rahmadani, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal tersebut selaras dengan pendapat Syarifudin & Dewinta (2012) yang menyatakan lama usaha berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak, dimana kepatuhan didasarkan pada pemahaman wajib pajak. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Rachmawati & Aprilina (2017) yang berpendapat bahwa umur usaha tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak, sehingga disimpulkan bahwa umur pengusaha dan umur usaha tidak memiliki hubungan dengan pemahaman wajib pajak.…”
Section: Pembahasanunclassified