Salah satu sumber penerimaan negara didapatkan dari pembayaran pajak masyarakat. Pelaksanaan perpajakan di Indonesia diatur pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara, diharapkan dapat digunakan untuk mencapai kesejahteraan umum. Oleh karenanya wajib pajak diharapkan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Namun masih banyak wajib pajak yang melakukan penghindaran pajak yang menyebabkan tidak terealisasinya penerimaan Negara yang ditargetkan. Pembahasan ini ingin menguji pengaruh leverage, firm size, profitabilitas dan capital intensity terhadap tax avoidance dengan corporate governance sebagai variable moderasi. Data yang digunakan adalah data sekunder, populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2017-2021. Teknik pengambilan sampel menggunakan “metode purposive sampling”. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 50 sampel data. Alat yang digunakan adalah Partial Least Square (PLS). Berdasarkan hasil pengujian menunjukan bahwa variabel leverage dan capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance serta firm size dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Di sisi lain, corporate governance mampu memoderasi leverage, firm size dan capital intensity terhadap tax avoidance. Dan corporate governance tidak mampu memoderasi profitabilitas terhadap tax avoidance.