Penelitian ini bertujuan untuk dapat menganalisis bagaimana perbedaan rata-rata kebijakan pembayaran dividen pada perusahaan yang menerapkan board diversity dengan proyeksi woman on board dan pada perusahaan yang tidak menerapkan board diversity dengan proyeksi woman on board pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2017-2021. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 11 perusahaan yang didapatkan melalui teknik purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode yang digunakan adalah analisis uji beda rata-rata melalui uji anova dan pengujian hipotesis melalui uji t-statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan rata-rata kebijakan pembayaran dividen secara signifikan antara perusahaan yang menerapkan dan tidak menerapkan woman on board. Meskipun terdapat nilai rata-rata (mean) kebijakan pembayaran dividen yang diproksikan dengan Dividend Payout Ratio (DPR) lebih besar perusahaan yang tidak menerapkan woman on board dibandingkan dengan perusahaan yang menerapkan woman on board, namun hal tersebut tidak cukup kuat untuk membuat adanya perbedaan secara statistik atas kebijakan pembayaran dividen perusahaan yang menerapkan dan tidak menerapkan woman on board.