Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, financial distress dan firm size terhadap agresivitas pajak yang dimoderasi oleh firm size. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu laporan tahunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Total sampel yang digunakan terdiri dari 45 data yang dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dan analisis regresi moderasi menggunakan Statistical Program for Social Science (SPSS) versi 26. Hasil menunjukan bahwa secara parsial, likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak, financial distress berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak dan firm size tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap agresivitas pajak. Dalam hal moderasi, hasil membuktikan bahwa firm size mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap agresivitas pajak dan firm size tidak mampu memoderasi pengaruh financial distress terhadap agresivitas pajak.