Ekonomi kreatif menjadi penting dalam perkembangan ekonomi di berbagai negara karena kreativitas memberikan dorongan utama dalam sektor ekonomi yang menitikberatkan pada ide-ide inovatif, pembuatan, dan penyebaran produk dan layanan yang memiliki nilai tambah dalam hal keindahan atau keunikannya. Menurut Tambunan (2012), di Indonesia, UMKM sangat membantu mengatasi krisis ekonomi 1997. Usaha mikro kecil (UMKM) adalah bisnis yang dimiliki oleh individu atau badan usaha yang memenuhi syarat usaha mikro. Studi ini menggunakan metodologi kuantitatif yang berfokus pada hubungan sebab akibat. Menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, usaha kecil dan menengah (UMKM) menempati 99% dari seluruh unit usaha di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB adalah 60,5%, dan penyerapan tenaga kerja adalah 96,9%. Data ini menunjukkan bahwa dengan 64 juta unit usaha, UMKM mampu menyerap 123,3 ribu tenaga kerja, membantu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.