2020
DOI: 10.25105/jat.v7i2.7454
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Pajak, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Keputusan Perusahaan Untuk Melakukan Transfer

Abstract: <p><em>This study aims to determine the effect of tax, company size, profitability, and leverage on the company's decision to practice transfer pricing. The dependent variable in this study is transfer pricing. Meanwhile, the independent variables used are tax, company size, profitability, and leverage. The study was conducted on manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) with a purposive sampling method. The sample used was 31 companies with an observation period of 3 yea… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(13 citation statements)
references
References 5 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Tujuan setiap perusahaan yiatu tentu untuk memaksimlakan laba perusahaa agar biasa memiliki keuntungan yang besar dari pihak pemegang saham (Sevti et al, 2017). Namun hal tersebut tentu akan berpengaruh terhadap tarif pajak perusahaan, sehingga perusahaan akan melakukan tindakan transfer pricing agar dapat meminimalkan pajak dan memamsimalkan laba perusahaan (Liza, 2020;Putri, 2019;Mulyani et al, 2020;Esa Agustin & Hari Stiawan, 2022;Cledy & Amin, 2020).…”
unclassified
See 4 more Smart Citations
“…Tujuan setiap perusahaan yiatu tentu untuk memaksimlakan laba perusahaa agar biasa memiliki keuntungan yang besar dari pihak pemegang saham (Sevti et al, 2017). Namun hal tersebut tentu akan berpengaruh terhadap tarif pajak perusahaan, sehingga perusahaan akan melakukan tindakan transfer pricing agar dapat meminimalkan pajak dan memamsimalkan laba perusahaan (Liza, 2020;Putri, 2019;Mulyani et al, 2020;Esa Agustin & Hari Stiawan, 2022;Cledy & Amin, 2020).…”
unclassified
“…Mangacu pada fenomena diatas perusahaan akan melakukan penataan laporan keuangan yang baik agar dapar meminimalkan beban pajak pada perusahaan (Kusumasari et al, 2018). Dalam transfer pricing, perusahaan multinasional cendrung menggeser kewajiban perpajaknya dari negara yang memiliki tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah dan dilakukan dengan cara memperkecil harga jual perusahaan (Tania & Kurniawan, 2019;Cledy & Amin, 2020). Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Mineri & Paramitha (2021) dan Prananda & Triyanto (2020), menyatakan bahwa pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap tindakan transfer pricing pada perusahaan manufakur yang terdaftar di BEI.…”
unclassified
See 3 more Smart Citations