Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang mempunyai peluang dan potensi besar terhadap pengembangan kuantitas dan kualitas industri halal. Selain memiliki banyak destinasi yang dapat dijadikan objek pariwisata halal, Banten juga memiliki banyak produsen produk barang dan jasa halal. Selain itu dengan penguatan UMKM industri halal melalui penggunaan teknologi digital, dengan peningkatan kemampuan daya saing. Tidak kalah penting juga dengan melalui perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan serta dengan peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap penggunaan produk halal dalam kesehariannya. Berdasarkan uraian tersebut, maka rumusan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh produk halal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Banten?; Bagaimana pengaruh wisata halal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Banten?. Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif, dimana populasi penelitian ini sebanyak100 orang. Berdasarkan hasil pembahasan tentang pengaruh produk halal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Provinsi Banten diperoleh nilai t-statistik untuk hipotesis ini sebesar 2,114 lebih besar dari 1,96, dan nilai P-value yang bernilai 0.035 atau nilai P-value lebih kecil dari 0,05 atau 5 persen. Artinya terdapat pengaruh yang signifikan penguatan produk halal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Banten. Selanjutnya, original sample tabel sebesar 0,220 artinya variabel Penguatan Produk Halal berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sebesar 22 %, sedangkan sisanya 78 % ditentukan oleh factor lain yang tidak diteliti pada penelitian saat ini. Hipotesis kedua, didapatkan nilai T-statatistiknya sebesar 1,966 lebih besar dari 1,96. Begitupula dengan nilai P-value yang dimiliki sebesar 0,050 nilai ini masih berada diatas atau sama dengan 0,05. Artinya variable penguatan wisata halal berpengaru terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Banten. Besaran pengaruh 21,8 persen, sedangkan sisanya 78,2 persen ditentukan oleh factor lain yang tidak ditelili pada penelitian saat ini. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Rahman yang telah jelas menyebutkan bahwa sektor pariwisata syariah diyakini mampu meningkatkan perekonomian lokal masyarakat.