Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap tingkat pengangguran serta implikasi kebijakan yang dapat mengurangi pengangguran di Sumatera Barat. Tahun 2020 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Barat berada di urutan ke 8 dari 34 provinsi di Indonesia yang sebelumnya berada di urutan ke 12. Meningkatnya pengangguran di Sumatera Barat sebagai imbas dari pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan data sekunder pooled data atau data panel terhadap Pengangguran dan Pengeluaran Pemerintah di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat periode 2011-2020. Pengangguran sebagai variabel dependen, dan Pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan sebagai variabel independen. Sementara itu, variabel yang menjadi kontrol adalah pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan dan kesehatan tidak memiliki dampak terhadap tingkat pengangguran di provinsi Sumatera Barat. Rekomendasi kebijakan bagi pemerintah adalah alokasi pengeluaran pemerintah lebih difokuskan untuk kemajuan ekonomi, dikarenakan pertumbuhan ekonomi dapat menurunkan tingkat pengangguran di provinsi Sumatera Barat.