“…Beberapa studi sebelumnya telah membuktikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan OTSUS menjadi faktor yang mampu mendorong peningkatan belanja daerah secara signifikan (Magowan, 2013;Martunis et al, 2014;Mulyati & Yusriadi, 2017;Syamni & Ichsan, 2018;Rasyid, 2018;Ferdiansyah et al, 2018;Anwar et al, 2018;Jikwa & Salle, 2017). Akan tetapi, beberapa studi lainnya mendokumentasikan hasil yang kontradiktif, dimana faktor-faktor tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah (Putra & Dwirandra, 2015;Ernayani, 2017;Rasyid, 2018;Indiransyah, 2017). Ini menunjukkan bahwa pengaruh PAD, DAU, DAK dan OTSUS terhadap belanja daerah masih berubah-ubah dari waktu ke waktu sehingga penulis terdorong untuk menganalisisnya pada Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.…”