2022
DOI: 10.33395/owner.v6i1.668
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Pendapatan Masyarakat,Tingkat Pendidikan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang

Abstract: Land and Building Tax is a levy on land and buildings that arises because of the advantages and/or socio-economic position of a person or entity who has a right to it, or obtains benefits from it. Land and Building Tax is one of the factors of income for the state which is quite potential for state income. The strategic land and building tax is none other than because the object of the tax covers all land and buildings within the territory of the Unitary State of the Republic of Indonesia. Land and Building Ta… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(5 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Pengetahuan pajak adalah pemahaman dari aturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia perlu untuk dimiliki oleh seluruh wajib pajak. Adanya pemahaman yang benar mengenai pajak, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan jumlah nominal yang seharusnya dibayarkan (Indriyasari & Maryono, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pengetahuan pajak adalah pemahaman dari aturan dan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia perlu untuk dimiliki oleh seluruh wajib pajak. Adanya pemahaman yang benar mengenai pajak, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan jumlah nominal yang seharusnya dibayarkan (Indriyasari & Maryono, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…PBB ialah pajak atas bumi bangunan yang timbul dari keuntungan atau status sosial ekonomi bagi WP yang mendapat manfaat dari padanya [4]. PBB merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial, karena mencakup semua tanah dan bangunan yang ada di dalam suatu daerah tersebut.…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Berdasarkan hasil wawancara bersama Ketut Edy Susena, S.E., selaku Ketua Forkom BUMDes Kabupaten Buleleng, kepatuhan pajak BUMDes masih didasari oleh faktor pemahaman pajak, tingkat pendidikan, serta sosialisasi perpajakan. Faktor pemahaman pajak yang mempengaruhi kepatuhan pajak didukung oleh penelitian Wulandari (2020) dan Andiani (2022), namun penelitian Areo et al (2020) dan Yusril & Syaepudin (2021) menyatakan sebaliknya bahwa pemahaman pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan. Selain pemahaman pajak, tingkat pendidikan juga dinilai berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak seperti hasil penelitian Qorina (2019) dan Le et al (2020), namun Susanti et al (2020) dan Andiani (2022) mengemukakan bahwa tingkat pendidikan tidak dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Faktor pemahaman pajak yang mempengaruhi kepatuhan pajak didukung oleh penelitian Wulandari (2020) dan Andiani (2022), namun penelitian Areo et al (2020) dan Yusril & Syaepudin (2021) menyatakan sebaliknya bahwa pemahaman pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan. Selain pemahaman pajak, tingkat pendidikan juga dinilai berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak seperti hasil penelitian Qorina (2019) dan Le et al (2020), namun Susanti et al (2020) dan Andiani (2022) mengemukakan bahwa tingkat pendidikan tidak dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Begitu pula terhadap faktor sosialisasi pajak yang menurut Wardani & Wati (2018) dan Putri & Nurhasanah (2019) memiliki pengaruh terhadap kepatuhan pajak, sedangkan Alfasadun et al (2016) dalam penelitiannya menyatakan bahwa sosialisasi pajak tidak mampu mempengaruhi kepatuhan wajib pajak secara signifikan.…”
Section: Pendahuluanunclassified