Pengawasan kearsipan diselenggarakan sebagai upaya menjamin terlaksananya pengelolaan arsip dinamis yang efisien, efektif dan sistematis. Bentuk evaluasi pengelolaan arsip dapat dilakukan melalui pelaksanaan audit kearsipan internal. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai pencipta arsip bertanggung jawab terhadap pengelolaan arsip dinamis di lingkungannya yang didukung dengan sumber daya manusia dan prasarana sarana kearsipan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil pengelolaan arsip dinamis berdasarkan instrumen audit kearsipan internal yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Metode penelitian menggunakan deskriptif kuantitatif. Data dikumpulkan pada Bulan April sampai Juni Tahun 2021 terhadap empat unit pengolah di lingkungan Sekretariat Utama LIPI yaitu Biro Umum, Biro Perencanaan Keuangan, Biro Komunikasi Hukum dan Humas, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia. Ruang lingkup penelitian ini pada pengelolaan arsip dinamis meliputi aspek penciptaan arsip, aspek penggunaan arsip, aspek pemeliharaan arsip, dan aspek penyusutan arsip. Hasil penelitian menunjukkan informasi bahwa pengelolaan arsip dinamis pada unit pengolah di lingkungan Sekretariat Utama LIPI pada aspek penciptaan arsip sudah baik. Aspek penggunaan arsip, aspek pemeliharaan arsip dan aspek penyusutan arsip perlu perbaikan dan pembenahan secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.