2019
DOI: 10.25105/jipak.v13i2.5022
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Pengetahuan Formal Wajib Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Abstract: <p><em>The purpose of this study is to determine the effect of the formal knowledge of taxpayers and taxpayer awareness on compliance of vehicle taxpayers in the institution of  Samsat Polda in South Jakarta. The data used is primary data by distributing questionnaires to the Vehicle Taxpayer registered in the Office of South Jakarta Police Samsat. The populations that will be the object of research are all vehicle taxpayers registered in the Office of Samsat Polda in South Jakarta until the period… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Penelitian yang dilakukan oleh Putra (2020) dan Perdana & Dwirandra (2020) menyatakan bahwa pengetahuan perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Begitu pula hasil penelitian yang dilakukan oleh Indrawan & Binekas (2018), Saadah (2021), Karlina & Ethika (2020) dan Raharjo & Bieattant (2018) menunjukkan bahwa pengetahuan pajak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun berbeda dengan hasil penelitian Lesmana & Setyadi (2020) dan Yulia et al (2020) bahwa pengetahuan wajib pajak tidah berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Penelitian yang dilakukan oleh Putra (2020) dan Perdana & Dwirandra (2020) menyatakan bahwa pengetahuan perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Begitu pula hasil penelitian yang dilakukan oleh Indrawan & Binekas (2018), Saadah (2021), Karlina & Ethika (2020) dan Raharjo & Bieattant (2018) menunjukkan bahwa pengetahuan pajak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun berbeda dengan hasil penelitian Lesmana & Setyadi (2020) dan Yulia et al (2020) bahwa pengetahuan wajib pajak tidah berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.…”
Section: Latar Belakangunclassified
“…Penilaian tiap butir pertanyaan menggunakan skala likert dengan bobot berupa angka 1 sampai dengan 4. Raharjo and Bieattant (2018) Sanksi perpajakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan perolehan hasil nilai sig. sebesar 0,030 dengan sifat pengaruh kuat.…”
Section: Metode Penelitianunclassified