“…"Penyuluh pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup" (Undang Undang RI, 2006) Secara khusus, tujuan pertanian penyuluhan merupakan peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan motivasi. Warnaen (2021) menyebutkan bahwa kegiatan penyuluhan pertanian bertujuan untuk mendidik petani untuk mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikapnya agar petani dapat menerima gagasan baru dan membantu petani milenial menjadi petani yang modern dan dinamis. Dari pengertian tujuan penyuluhan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan penyuluhan adalah: 1) untuk memperluas pengetahuan; 2) upaya peningkatan keterampilan; serta 3) memperbaiki perilaku dan sikap petani agar dalam berusaha tani melalui asas Better Farming (Sistem Pertanian lebih baik), Better Business (Sistem Perdagangan yang lebih baik), dan Better Living (Kehidupan Petani Milenial yang lebih baik).…”