Pada saat ini fraud masih menjadi masalah yang serius di pemerintahan kabupaten. Terdapat potensi adanya kesalahan pengelolaan anggaran mulai dari pelaksanaaan, penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana inisiatif anti-fraud Pemerintah Kabupaten Samosir dalam kaitannya dengan kompetensi aparatur, budaya organisasi, tata kelola yang baik, dan mekanisme pengendalian internal. Studi ini menggunakan cara kuantitatif penyelidikan penyebab potensial. Pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPPD) Kabupaten Samosir pada bulan Maret 2023 menjadi demografi dan sampel penelitian. Kuesioner menjadi sumber data primer, sedangkan laporan realisasi anggaran menjadi data sekunder. Analisis regresi linier berganda dilakukan dengan bantuan program SPSS 24. Penelitian ini mengkonfirmasi temuan sebelumnya bahwa kompetensi aparatur, budaya organisasi, dan tata kelola yang baik semuanya memiliki peran yang menguntungkan dalam mengurangi terjadinya kecurangan. Sementara itu, tidak ada efek yang dapat diamati dari sistem pengendalian internal terhadap tindakan anti-fraud