2018
DOI: 10.24905/permana.v10i2.78
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Abstract: This study aims to prove the influence of program pemutihan motor vehicle tax (PKB), free transfer of name (BBNKB), and socialization taxation to the taxpayer to pay motor vehicle tax SAMSAT office Brebes. The population of this study are all motor vehicle texpayers registered at   SAMSAT Brebes Joint Office. This sample used in this research is accidental sampling method is the technique of determining the sample by chance, ie anyone who by chance met with the researchers. Data were collected by survey method… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
9

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(15 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
9
Order By: Relevance
“…Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kepatuhan ialah sifat taat ataupun menurut kepada pedoman maupun hukum. Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu kesediaan wajib pajak pada menunaikan tanggung jawab perpajakannya seperti yang tertera pda undang-undang dan aturan yang berjalan (Anggraeni, 2019 (Rahayu & Amirah, 2018). Kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, dan pelayanan diukur berdasarkan indikator (Yeni, 2016).…”
Section: Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kepatuhan ialah sifat taat ataupun menurut kepada pedoman maupun hukum. Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu kesediaan wajib pajak pada menunaikan tanggung jawab perpajakannya seperti yang tertera pda undang-undang dan aturan yang berjalan (Anggraeni, 2019 (Rahayu & Amirah, 2018). Kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, dan pelayanan diukur berdasarkan indikator (Yeni, 2016).…”
Section: Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Tabel 6 menunjukkan nilai sig < 0,05 ialah sejumlah 0,000 maka bias diambil kesimpulan model regresi cocok serta bisa dipakai pada studi pembahasan ini. didapat pada studi ini sudah sesuai dengan studi yang telah dikerjakan oleh (Rahayu & Amirah, 2018).…”
Section: Uji Kecocokan Modelunclassified
“…Didalam penelitiannya disini pembebasan bea balik nama tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, karena adanya factor penghambat didalam prosedur bea balik nama seperti banyak antrian karena proses pendaftaran diminta untuk mengisi formulir sehingga antrian panjang dan niat masyarakat untuk mengurusnya menjadi berkurang. Sedangkan menurut (Rahayu, Cinti, 2018) yang menyatakan bahwa pembebasan bea balik nama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.…”
Section: Pembebasan Bea Balik Namaunclassified
“…Rata-rata penerimaan insentif keringanan PKB tahun 2017-2020 di UPPD Banjarmasin 1 sebanyak 13.104 unit dengan penerimaan Rp.11.601.426.194 dengan kontribusi terhadap total penerimaan PKB 10,78%, sedangkan Rata-rata penerimaan insentif keringanan PKB tahun 2017-2020 di UPPD Banjarmasin 2 sebanyak 20.415 unit dengan penerimaan Rp.13.237.268.619 dengan kontribusi terhadap total penerimaan PKB 10,82%. Hasil penelitian ini juga mendukung hasil penelitian (Rahayu & Amirah, 2018) yang menyatakan bahwa kebijakan pemutihan PKB berpengaruh terhadap kepatuhan dalam membayar PKB, namun tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Gustaviana, 2020) bahwa kebijakan pemutihan PKB tidak berpengaruh terhadap kepatuhan dalam membayar PKB.…”
Section: Uji Kelayakan Modelunclassified
“…Oleh karena itu, maka perlu untuk meninjau faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan dalam membayar PKB. (Rahayu & Amirah, 2018) menyatakan bahwa kepatuhan WP salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pemutihan PKB. Dampak positifnya yaitu dapat meningkatkan penerimaan PKB dari WP yang tertunggak, serta dalam hal manajemen piutang yaitu menurunnya nilai piutang PKB.…”
unclassified