2018
DOI: 10.31334/trans.v9i1.83
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Sistem Informasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Badan Dan Orang Asing Satu Menurut Wajib Pajak

Abstract: Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dan pengaruh sistem informasi perpajakan yang memadai terhadap kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak. Penelitian ini dilakukan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) 1, pada Mei 2006 dengan sampel 115 Wajib Pajak Badan yang diambil secara acak dari 910 wajib pajak atau +/-2% dari populasi. Instrumen untuk menjaring data sistem informasi perpajakan (Y1) dan kepatuhan wajib pajak (X1) adalah kuesioner model skala li… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

1
1
0
5

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
1
1
0
5
Order By: Relevance
“…101 Tahun 2000, merumuskan good governance yaitu : "Kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntanbilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efesiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat". Rahman (2009), dalam hasil penelitiannya yang menggunakan indikator good governance mengatakan bahwa good governance mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Alijoyo dan Subartono (2014), menyebutkan Governance pada dasarnya berbicara tentang dua aspek yakni, governance structure dan governance process atau governance mechanism pada sebuah perusahaan.…”
Section: Pengaruh Antara Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Waj...unclassified
“…101 Tahun 2000, merumuskan good governance yaitu : "Kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntanbilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efesiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat". Rahman (2009), dalam hasil penelitiannya yang menggunakan indikator good governance mengatakan bahwa good governance mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Alijoyo dan Subartono (2014), menyebutkan Governance pada dasarnya berbicara tentang dua aspek yakni, governance structure dan governance process atau governance mechanism pada sebuah perusahaan.…”
Section: Pengaruh Antara Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Waj...unclassified
“…Hal ini di dukung dengan hasil penelitian Ramdan (2017) yang menyebutkan bahwa informasi perpajakan mempunyai pengaruh positif terhadap kepatuhan perpajakan. Semakin bagus sistem dan informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak maka akan semakin tinggi tingkat kepatuhan akan wajib pajak.…”
Section: Pengaruh Informasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajakunclassified
“…Jika informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sudah tersampaikan dan tersalurkan dengan baik maka tentu saja pelaku UMKM akan mengetahui dan memahami betapa pentingnya pajak bagi suatu negara dan bagi pelaku UMKM itu sendiri serta akan memotivasi serta meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Hal tersebut didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh Ramdan (2017) dalam penelitiannya tentang kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu, menyatakan bahwa sistem informasi perpajakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan pajak. Melalui informasi yang tepat dan cepat, diharapkan akan mendorong kepatuhan wajib pajak melalui berbagai bentuk pelayanan perpajakan yang handal.…”
unclassified
See 1 more Smart Citation
“…Kualitas sistem informasi perpajakan yang baik mampu meningkatkan patuhan pajak wajib pajak. Semakin baik dukungan sistem informasi yang berkualitas, maka akan memberikan kepuasan pada pengguna sistem informasi yang dalam hal ini adalah wajib pajak UMKM, hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Henderson et al, 2017) dan (Ramdan, 2017).…”
Section: Inner Model (Model Struktural)unclassified