2020
DOI: 10.32877/ef.v2i3.379
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Tingkat Pemahaman Perpajakan, Penerapan E-Filing Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Menyampaikan Spt Tahunan

Abstract: Sektor pajak mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, akan tetapi masih ada wajib pajak yang tidak memiliki kepatuhan dalam membayar pajak ataupun prilaku untuk menghindari pelaporan perpajakan, sehingga realisasi penerimaan pajak tidak mencapai target. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pemahaman perpajakan, penerapan e-filing dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di PT.Sinar Kosambi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini a… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…E-Filing adalah e-filing adalah bantuan sistem komputerisasi dalam pengisian atau penyampaian SPT tahunan. Dimensi atau indikator E-Filing adalah (1) Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan kapan saja (24 jam dalam 7 hari), (2) Kemudahan pengisian SPT, (3) Kecepatan pelaporan SPT, (4) Mengisi SPT lebihmudah karena pengisian SPT dalam bentuk wizard, (5) Sistem dapat merespon dan konfirmasi saat baik pada saat melaporkan SPT, (6) Penghitungan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat karena terkomputerisasi, (7) Lebih ramah lingkungan karena meminimalisir penggunaan kertas, (8) Data yang disampaikan Wajib Pajak selalu lengkap karena adanya validasi pengisian SPT, (9) Tidak merepotkan karena dokumen pelengkap tidak perlu dikirim kembali kecuali diminta oleh KPP melalui Account Representative (AR), (10) Kelengkapan data pengisian SPT (Christian & Jenni, 2021).…”
Section: Penerapan E-filingunclassified
“…E-Filing adalah e-filing adalah bantuan sistem komputerisasi dalam pengisian atau penyampaian SPT tahunan. Dimensi atau indikator E-Filing adalah (1) Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan kapan saja (24 jam dalam 7 hari), (2) Kemudahan pengisian SPT, (3) Kecepatan pelaporan SPT, (4) Mengisi SPT lebihmudah karena pengisian SPT dalam bentuk wizard, (5) Sistem dapat merespon dan konfirmasi saat baik pada saat melaporkan SPT, (6) Penghitungan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat karena terkomputerisasi, (7) Lebih ramah lingkungan karena meminimalisir penggunaan kertas, (8) Data yang disampaikan Wajib Pajak selalu lengkap karena adanya validasi pengisian SPT, (9) Tidak merepotkan karena dokumen pelengkap tidak perlu dikirim kembali kecuali diminta oleh KPP melalui Account Representative (AR), (10) Kelengkapan data pengisian SPT (Christian & Jenni, 2021).…”
Section: Penerapan E-filingunclassified