Pajak ialah sumber penerimaan negara dan iuran terbesar yang harus dibayar oIeh wajib pajak. Namun, pajak dianggap sebagai beban yang membuat pendapatan perusahaan berkurang, sehingga banyak perusahaan mencari akal untuk mengurangi pajak meIaIui agresivitas pajak. Agresivitas pajak iaIah upaya yang diIakukan untuk meminimaIkan beban pajak dengan cara yang Iegal (tax avoidance) atau tindakan yang meIawan hukum (tax evasion). PeneIitian ini diIaksanakan untuk menguji pengaruh konservatisme akuntansi, derivatif keuangan, kepemiIikan asing dan kepemiIikan pubIik terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) 2015-2019. PengambiIan sampeI menggunakan teknik purposive sampIing dan terdapat 65 sampeI dari 13 perusahaan dengan
periode pengamatan seIama 5 tahun. Metode anaIisis data menggunakan anaIisis regresi data paneI dengan bantuan Eviews11. HasiI peneIitian menunjukkan bahwa konservatisme akuntansi, derivatif keuangan, kepemiIikan asing dan kepemiIikan pubIik berpengaruh secara simuItan terhadap agresivitas pajak. Konservatisme akuntansi dan kepemiIikan pubIik berpengaruh negatif secara parsiaI terhadap agresivitas pajak, derivatif keuangan dan kepemiIikan asing tidak berpengaruh secara parsiaI terhadap agresivitas pajak.
Kata kunci: konservatisme akuntansi, derivatif keuangan, kepemiIikan asing, kepemiIikan publik, agresivitas pajak