Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh financial distress, laba operasi dan ukuran perusahaan terhadap audit delay. Variabel X1 adalah financial distress yang diukur menggunakan proksi leverage dengan Debt to Equity Ratio (DER), variabel X2 adalah Laba Operasi yang diukur menggunakan alat ukur rasio profit margin dengan perhitungan melihat nilai perbandingan laba bersih dengan penjualan dalam periode tertentu dan variabel X3 adalah ukuran perusahaan yang diukur dengan Ln total asset. Sedangkan variabel Y adalah audit delay yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit, untuk mengetahui lamanya / rentang waktu penyelesaian audit tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) manufaktur sektor barang konsumsi periode 2016 – 2020. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode Purposive Sampling dengan jumlah sampel 20 perusahaan dengan total data sebanyak 100. Dari hasil analisis tersebut, menunjukkan bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap audit delay, laba operasi Operasi berpengaruh signifikan terhadap audit delay dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay. Secara Simultan, financial distress, laba operasi dan ukuran perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay.