“…Menurut (Pratama, 2019), semakin besar perusahaan maka semakin besar pula aset yang dimiliki, sehingga untuk mempertahankan kegiatan operasionalnya dibutuhkan modal yang lebih banyak. (Kusna & Setijani, 2018), (Rajagukguk, Ariesta, & Pakpahan, 2019), (Usman, 2020), (Nirmala, Moeljadi, & Andarwati, 2016), (Wahyudi, Chuzaimah, & Sugiarti, 2016), dan (Hasnawati & Sawir, 2015) melakukan penelitian yang menunjukkan hasil pengaruh positif antara ukuran perusahaan dengan nilai perusahaan. Penelitian dengan hasil yang berlawanan dilakukan oleh (Ramdhonah et al, 2019), dan (Abdullah, Syariati, & Hamid, 2017) yang menunjukkan pengaruh negatif ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.…”