Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya terletak ± 5,12 km dari kota Pontianak dengan luas wilayah 800 km2. Sebagian besar masyarakatnya hidup sebagai petani sayur. Tanah lahan petani didominasi oleh tanah gambut yang mempunyai sifat kimia kurang menguntungkan untuk budidaya sayur. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk pemberdayaan petani dalam upaya pembuatan pupuk organik berbasis biochar limbah organik di sekitar lahan pertanian seperti sisa panen jagung, semak-semak, dan ranting pohon, sehingga dapat meningkatkan kesuburan tanah gambut, dan secara langsung dapat meningkatkan produksi pertanian di desa Limbung, kabupaten Kubu Raya. Kegiatan PkM berlangsung selama 4 bulan dimulai dari kegiatan persiapan, pelatihan pembuatan biochar, demplot biochar untuk tanaman hotikultur di lahan gambut dan pada akhir kegiatan, dilakukan evaluasi terhadap program- program yang telah dilakukan oleh tim abdimas. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui hambatan/kesulitan yang dihadapi selama proses kegiatan, dan kemudian didiskusikan untuk diselesaikan. Sebelum kegiatan PkM ini dilakukan, peserta belum begitu memahami bagaimana pembuatan biochar dan kompos. Hasil kegiatan PkM ini, petani sayur mampu membuat biochar dari limbah hasil panen atau bahan organik disekitar lahan pertanian, sehingga membantu menyuburkan tanah gambut.