Keberadaan bentang alam karst Gunung Sewu membuat manusia sulit untuk menentukan keputusan dalampemanfaatannya dan menggunakan sumber daya yang terkandung di dalamnya, karena merupakan kawasanlindung nasional yang diatur dalam perundang-undangan. UP. Parno merupakan salah satu usaha penambanganyang memanfaatkan Kawasan Karst Gunung, UP. Parno melakukan reklamasi dalam upaya komitmennyaterhadap perlindungan lingkungan akibat dampak penambangan. Pelaksanaan reklamasi tahun pertamamenunjukkan nilai TSP 666 µm, sedangkan nilai kebisingan 58 dBA. Hasil kedua parameter dampak tersebutmelewati batas baku mutu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kondisi eksisting pasca kegiatanreklamasi tambang dengan pendekatan terhadap kualitas lingkungan. Penelitian ini menggunakan metodekuantitatif dan kualitatif yang mencakup tahap persiapan, pengumpulan data, analisis data berdasarkan padadokumen pelaksanaan RKL/RPL UP. Parno, dan pengumpulan data di lapangan. Hasil penelitian menunjukankondisi eksisting pasca kegiatan reklamasi tidak melebihi nilai baku mutu, di antaranya partikulat debu,kebisingan, erosi, pH air, spesies fauna alami, dan berdampak positif terhadap lingkungan sosial di lokasipenelitian. Namun pada dampak kualitas air parameter total coliform dan TSS melewati batas baku mutu, haltersebut didukung dengan pemakaian pupuk kandang dan kondisi batuan karst yang memiliki porositas sekunder.Kata Kunci: Baku Mutu; Dampak; Kawasan Karst; Penambangan; Reklamasi