Background: Self-acceptance can be interpreted as one of the efforts to accept a person's complete acceptance of himself with the advantages or disadvantages of himself to be able to achieve happiness. Counseling is a personal relationship that is carried out face to face between two people. Where counselors must have special abilities to lead learning situations and shape individuals to be able to understand themselves.
Purpose: Carry out peer counseling to increase self-acceptance of broken home children in Sumur Kucing Village, East Lampung in 2023.
Method: In writing case studies focusing on peer counseling nursing care to increase self-acceptance in broken home children.
Results: The last day of counseling for 3 respondents, before peer counseling was carried out: An. V said he needed time to adapt to the circumstances he was experiencing. An. Z says himself but has a hard time believing his parents' divorce. An. R said he cared about himself but found it hard to believe his parents' divorce. after peer counseling: An. V said that after counseling he felt happy and was able to adjust to the circumstances he was experiencing. An. Z said that he had accepted, had confidence in his ability to face his life, there was an openness when communicating and accepting this situation. An. R seemed to care about himself increasing.
Conclusion: In the process of implementing peer guidance there are several empowerment activities in the form of mental strengthening, providing emotional support, with the aim of increasing self-empowerment and improving psychological conditions in a more positive direction after peer counseling is known that peer counseling can increase self-acceptance in broken home children.
Keywords: Broken Home; Self Accepting; Peer Counseling
Pendahuluan: Penerimaan diri sendiri dapat diartikan sebagai salah satu upaya penerimaan seseorang secara utuh terhadap dirinya dengan adanya kelebihan ataupun kekurangan pada dirinya sendiri untuk dapat mencapai kebahagiaan. Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan dengan cara tatap muka antara dua orang. Dimana konselor harus memiliki kemampuan-kemampuan khusus untuk menggiring situasi belajar dan membentuk individu agar dapat memahami diri sendiri.
Tujuan: Melaksanakan Konseling teman sebaya untuk meningkatkan penerimaan diri pada anak broken home di Desa Sumur Kucing Lampung Timur tahun 2023.
Metode: Pada penulisan studi kasus berfokus pada asuhan keperawatan konseling teman sebaya untuk meningkatkan penerimaan diri pada anak broken home.
Hasil: Hari terakhir dilakukannya konseling pada 3 responden, sebelum dilakukan konseling teman sebaya: An. V mengatakan dirinya membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan keadaan yang dialami. An. Z mengatakan dirinya sendiri namun sulit percaya akan perceraian orang tuannya. An. R mengatakan perduli akan dirinya sendiri namun sulit percaya akan perceraian orang tuannya. setelah dilakukan konseling sebaya: An. V mengatakan setelah dilakukan konseling merasa senang dan dapat menyesuaikan keadaan yang dia alami. An. Z mengatakan sudah menerima, mempunyai keyakinan akan kemampuannya untuk menghadapi kehidupannya, tampak adanya keterbukaan saat berkomunikasi dan menerimaan keadaan tersebut. An. R tampak rasa peduli pada dirinya sendiri meningkat.
Simpulan: Dalam proses pelaksanaan bimbingan teman sebaya terdapat beberapa kegiatan pemberdayaan berupa penguatan mental, memberikan dukungan secara emosional, dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan diri dan meningkatkan kondisi psikologis ke arah yang lebih positif setelah dilkaukannya konseling teman sebaya diketahui bahwa konseling teman sebaya dapat meningkatkan penerimaan diri pada anak broken home.