Penulis melakukan penelitian ini yaitu dengan tujuan menganasisis penegakan hukum penambangan illegal di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bilbliometrik digunakan untuk mengkomunikasikan perkembangan suatu disiplin ilmu untuk kebutuhan penelitian selanjutnya. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan perkembangan penelitian terkait dengan pertambangan dari tahun 2017-2022. Hasil penelitian ini Penambangan ilegal merupakan salah satu permasalahanyang saat ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Penyaringan artikel menggunakan keyword “pertambangan ilegal” dan “illegal mining”.Dari jurnal yang harus terindeks Sinta Dan Scopus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan dari 200 artikel yang di kumpulkan terdapat 46 artikel yang sudah terindeks Sinta dan 2 artikel yang terindeks Scopus.