2022
DOI: 10.55587/jla.v2i1.19
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengetahuan Pajak, Persepsi Mahasiswa, Minat Mahasiswa Dalam Berkarir di bidang Perpajakan

Abstract: Purpose: The purpose of this research is to examine knowledge tax, perception student to interest student in career in the field tax moderated by principle independence.Method: In this study, the researcher took a sample from study program student Accounting Class of 2018 and 2019 University Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. Total sample as many as 103 students. Finding: Knowledge tax no take effect to interest student in career in the field tax, perception student take effect positive to interest student i… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(6 citation statements)
references
References 6 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Seharusnya jumlah pegawai pajak lebih besar dari wajib pajak akan tetapi itu belum terealisasi dengan baik, selain itu juga masih kekurangan akademisi yang berperan sebagai pemikir di bidang perpajakan guna menciptakan kebijakan pajak yang lebih baik. Dengan demikian, diperlukannya solusi untuk meningkatkan motivasi dan minat untuk berkarir pada sektor perpajakan [7].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Seharusnya jumlah pegawai pajak lebih besar dari wajib pajak akan tetapi itu belum terealisasi dengan baik, selain itu juga masih kekurangan akademisi yang berperan sebagai pemikir di bidang perpajakan guna menciptakan kebijakan pajak yang lebih baik. Dengan demikian, diperlukannya solusi untuk meningkatkan motivasi dan minat untuk berkarir pada sektor perpajakan [7].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jumlah wajib pajak dari tahun 2019-2021 bertambah 54% hingga 74% sedangkan jumlah pegawai pajak hanya bertambah 22% sampai 39% di mana perbandingan jumlah wajib pajak dan pegawai pajak mencapai 1:7.000 orang. Sehingga jumlah pegawai pajak saat ini masih dikatakan belum ideal (Novianingdyah, 2021). Rasio ideal pegawai pajak adalah 1:500 orang sehingga jumlah pegawai pajak untuk sekarang mestinya mencapai 60.000 hingga 95.000 pegawai pajak agar dapat mencapai 1:500 orang.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sehingga pemahaman mahasiswa mendukung mahasiswa dalam menentukan minat berkarir dibidang perpajakan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Novianingdyah (2021), Koa dan Mutia (2021), Hendrawati (2022) dimana pengetahuan pajak tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap minat berkarir dibidang perpajakan. Namun berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Naradiasari dan Wahyudi (2022) yang dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa pengetahuan pajak memiliki pengaruh terhadap minat berkarir dibidang perpajakan.…”
Section: Uji Statistik Funclassified