2022
DOI: 10.33477/eksy.v4i01.3222
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penggunaan Akad as-Salam Dalam Jual Beli Online Sistem Dropshipping Di Iain Ambon

Abstract: ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah bagaimana mekanisme penggunaan akad as-salam oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon sebagai dropshipper. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode penelitian lapangan, yang datanya diperoleh penulis dari hasil observasi lapangan dan wawancara yang dilakukan pada dropshipper mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ambon. Selain itu, penelitian ini juga di dukung oleh penelitian kepustakanan yang datanya diperoleh pe… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Manajemen Logistik transaksi akad Salam melibatkan penyerahan barang di masa depan. Oleh karena itu, manajemen logistik yang efisien diperlukan untuk memastikan bahwa barang tersebut dapat diserahkan sesuai dengan kesepakatan (Lamusara, 2021). Ini dapat menjadi tantangan terutama ketika barang yang diperdagangkan adalah komoditas pertanian atau barang yang mudah rusak.…”
Section: Tantangan Praktisunclassified
“…Manajemen Logistik transaksi akad Salam melibatkan penyerahan barang di masa depan. Oleh karena itu, manajemen logistik yang efisien diperlukan untuk memastikan bahwa barang tersebut dapat diserahkan sesuai dengan kesepakatan (Lamusara, 2021). Ini dapat menjadi tantangan terutama ketika barang yang diperdagangkan adalah komoditas pertanian atau barang yang mudah rusak.…”
Section: Tantangan Praktisunclassified
“…Islam is required to be more apparent in providing a legal basis. Therefore Islam attaches a legal basis linked to the Qur'an, al-Hadith or Ijma (Lamusara et al, 2022).…”
Section: Istishna's Agreement In Indonesiamentioning
confidence: 99%