Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam rendahnya penggunaan akad Salam dalam perbankan syariah di Indonesia dan dampaknya terhadap sektor pertanian, ekonomi syariah, serta pengembangan instrumen keuangan syariah. Akad Salam adalah instrumen keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berlandaskan pada nilai-nilai lokal dan etika bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini mencakup analisis data terkait rendahnya penggunaan akad Salam, dengan fokus pada faktor-faktor seperti hambatan regulasi, kesadaran pemangku kepentingan, tantangan praktis, serta dampaknya terhadap sektor pertanian dan ekonomi syariah secara keseluruhan. Hasil analisis menunjukkan bahwa keterbatasan penggunaan akad Salam memberikan dampak negatif, termasuk penghambatan pertumbuhan sektor pertanian, ketidakoptimalan pengelolaan risiko harga, dan terbatasnya diversifikasi portofolio perbankan syariah, terdapat peluang besar untuk mengatasi rendahnya penggunaan akad Salam melalui strategi diversifikasi produk, peningkatan kesadaran, perbaikan regulasi, dan pendidikan/pelatihan.