Kewajiban membayar pajak menjadi sangat penting karena pajak berkontribusi besar pada penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini diadakan di perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi terdaftar di BEI periode 2018-2022 dengan populasi sebanyak 88 perusahaan. Teknik purposive sampling dipakai memutuskan sampel, hingga menghasilkan sampel penelitian sejumlah 26 perusahaan. Dengan memanfaatkan kriteria yang diputuskan, dipakailah metode purposive sampling di pemilihan sampel. Sejumlah 130 metrik dari 26 perusahaan berbeda dikumpulkan selama lima tahun. Analisis statistik deskriptif meliputi uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, uji regresi berganda, uji koefisien determinasi, uji T dan uji F ialah bagian metode analisis penelitian. Prosedur ini memakai SPSS Statistics 24. Dari hasil penelitian, profitabilitas pajak tidak memberi pengaruh terhadap penghindaran pajak, selain itu leverage dan ukuran perusahaan memberi pengaruh pada penghindaran pajak.