“…(2018) penyelenggaraan angkutan udara perintis kargo diprioritaskan untuk daerahdaerah tertentu dengan mempertimbangkan kesesuaian tipe pesawat, karakteristik lapangan terbang, pola subsidi yang tepat untuk menjamin penurunan kesenjangan harga serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program angkutan udara perintis. Angkutan udara perintis juga sangat diperlukan untuk menjamin aksesibilitas masyarakat (Yarlina dan Lindasari, 2015). Berdasarkan penelitian ini, strategi yang paling sesuai untuk pengembangan daerah adalah dengan meningkatkan potensi sumber daya alam dan pariwisata.…”