2019
DOI: 10.48094/raudhah.v4i1.40
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penilaian Sikap Berbasis Kurikulum 2013 Di Sekolah Menengah Pertama

Abstract: Penilaian merupakan istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai kinerja peserta didik dalam pembelajaran. Kurikulum 2013 mengisyaratkan ada tiga ranah yang harus dinilai oleh guru pada peserta didiknya, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Kajian ini membahas teknik penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran. Penilaian sikap merupakan penilaian terhadap kecenderungan perilaku siswa sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Pada kenyataannya pen… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Guru harus mampu memastikan proses pembelajaran yang diperoleh siswa dengan hasil perkembangan belajar siswa (Umami, 2018;Hutagaol, 2013;Wijayanti, 2014;Jannah, 2015;Juliandri, 2016;Setiawan, 2017;Sinaga & Silaban, 2020). Penilaian mengacu kepada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan (Ani, 2013;Umami, 2013;Ditjen Dikdasmen, 2015;Ine, 2015;Subagia, 2016;Wildan, 2017;Salamah, 2018;Marimbun, 2021;Sarman & Asradi, 2022) Penilaian sikap mengacu kepada kecenderungan perilaku siswa, baik di kelas atau di luar kelas sebagai hasil pendidikan (Nurjannah, 2019;Kusaeri, 2019;Wahidah, 2020). Tujuan penilaian sikap untuk melihat hasil capaian perilaku siswa sesuai butir-butir sikap yang terdapat pada kompetensi dasar, kompetensi inti sikap spritual, dan kompetensi inti sikap sosial (Ditjen Dikdasmen, 2015;Swastika, 2017;Rohman, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Guru harus mampu memastikan proses pembelajaran yang diperoleh siswa dengan hasil perkembangan belajar siswa (Umami, 2018;Hutagaol, 2013;Wijayanti, 2014;Jannah, 2015;Juliandri, 2016;Setiawan, 2017;Sinaga & Silaban, 2020). Penilaian mengacu kepada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan (Ani, 2013;Umami, 2013;Ditjen Dikdasmen, 2015;Ine, 2015;Subagia, 2016;Wildan, 2017;Salamah, 2018;Marimbun, 2021;Sarman & Asradi, 2022) Penilaian sikap mengacu kepada kecenderungan perilaku siswa, baik di kelas atau di luar kelas sebagai hasil pendidikan (Nurjannah, 2019;Kusaeri, 2019;Wahidah, 2020). Tujuan penilaian sikap untuk melihat hasil capaian perilaku siswa sesuai butir-butir sikap yang terdapat pada kompetensi dasar, kompetensi inti sikap spritual, dan kompetensi inti sikap sosial (Ditjen Dikdasmen, 2015;Swastika, 2017;Rohman, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penilaian sikap merupakan bagian dari pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial yang dilakukan oleh setiap guru (Rohman, 2018;Pajrin, dkk, 2019). Guru-guru yang memiliki tugas dalam penilaian sikap adalah wali kelas, guru bimbingan dan konseling (BK), dan guru mata pelajaran (Ditjen Dikdasmen, 2015;Wildan, 2017;Baidhowi, 2018;Nurjannah, 2019). Setiap siswa pada dasarnya berperilaku baik.…”
Section: Pendahuluanunclassified