Minyak jelantah mengandung senyawa yang menjadi pemicu penyakit kanker dan minyak goreng ini menjadi tidak layak untuk dipakai sebagai bahan makanan. untuk mengatasi permasalahan ini dapat dilakukan pemanfaatan kembali limbah minyak jelantah, seperti pembuatan produk non pangan contohnya memanfaatkan minyak jelantah sebagai basis lilin. Saat ini Lilin Aromaterapi seringkali digunakan, hal itu dikarenakan tidak membutuhkan energi listrik dan hemat energi. Bahan alam yang dipakai untuk aromaterapi ialah jeruk lemon dan rimpang jahe yang digabungkan dengan tujuan supaya memperkaya aroma lilin dan meningkatkan efek terapi. Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa limbah bisa dipakai sebagai basis dan aromaterapi dapat digunakan sebagai relaksasi tubuh. Penelitian ini mempergunakan metode experimental yang dilakukan dengan dua tahap. Langkah pertama yaitu dengan pengujian basis dengan kombinasi minyak jelantah : asam stearat dengan perbandingan 500ml:250gr (FI), 150ml:50gr (FII), 20ml:25gr (FIII). Tahap kedua pembuatan sediaan lilin aromaterapi dan uji evaluasi sediaan lilin, meliputi uji organoleptis penampakan lilin secara keseluruhan, uji evaluasi titik leleh, uji evaluasi waktu bakar, uji evaluasi tingkat kesukaan sediaan lilin aromaterapi, uji evaluasi efek terapi yang dihasilkan terhadap sediaan lilin aromaterapi dengan penambahan kombinasi minyak jahe dan lemon dengan konsentrasi 2%:2% (FI), 2,5%:3% (FII), 3%:4% (FIII). Minyak jelantah dapat diformulasikan sebagai campuran basis lilin dengan perbandingan minyak jelantah: asam stestearat (15ml : 25 gr), pada formula ke III lilin aroma yang dihasilkan dari kombinasi minyak jahe dan minyak jeruk lemon dapat digunakan sebagai terapi relaksasi.Perbedaan konsentrasi dari kombinasi minyak atsiri jahe dan lemon berpengaruh terhadap kesukaan pada responden.