“…Penelitian tentang metode CPM telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya, salah satu penelitian tentang penjadwalan proyek dengan hanya menggunakan metode CPM yang dilakukan oleh (Nalhadi & Suntana, 2017), (Ilwaru et al, 2018), (Perdana & Rahman, 2019). Selain hanya menggunakan metode CPM juga digunakan metode CPM dan PERT untuk menentukan penjadwalan proyek (Maharesi, 2002) (Yuwono et al, 2021) (Sahril, 2022) (Bangun, 2016) (Setiawati et al, 2017) (Prabowo, 2020) (Utomo, 2021).…”