2022
DOI: 10.58344/jii.v1i4.72
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyelesaian Masalah Hukum Terkait Penyalahgunaan Wewenang dalam Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional

Abstract: Pendahuluan: Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dalam hal terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, maka penyelesaian secara administratif diutamakan. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk menyelesaikan masalah hukum terkait penyalahgunaan wewenang dalam percepatan pelaksanaan proyek stra… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles