Penyelesaian Tindak Pidana Perkosaan Pada Masyarakat Adat Kayu Aro Dalam Perspektif Restorative Justice
Lis Febrianda,
FX Joko Priyono,
Deka Putra
Abstract:Di komunitas adat Kayu Aro, penyelesaian kejahatan pemerkosaan diatur oleh 20 hukum adat, dengan hukuman khusus yang diatur dalam hukum 8 adat Tigo Luhah, yang mencakup sanksi yang disebut “gdang sbut gdang baye”. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis mekanisme penyelesaian kejahatan pemerkosaan di komunitas adat Kayu Aro dari perspektif keadilan restoratif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan socio-legal, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui … Show more
Set email alert for when this publication receives citations?
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.