Pernikahan usia dini masih marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, dimana hal tersebut menyebabkan kondisi belum siapnya psikologis dari pasangan yang belum matang untuk menjalani kehidupan berumah tangga yang berpotensi membuat keluarga kurang harmonis dan menghasilkan keturunan yang kurang baik. Artikel ini berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan dampak pernikahan usia dini terhadap psikologis individu di Desa Lendang Nangka Utara. Melalui serangkaian pendekatan edukatif, pelatihan keterampilan, diskusi kelompok, konseling, dan advokasi kebijakan, studi ini bertujuan untuk memahami dan menangani fenomena pernikahan usia dini. Artikel ini juga mengulas dampak negatif pernikahan usia dini pada kesejahteraan psikologis individu dan komunitas. Studi ini menghasilkan wawasan penting tentang bagaimana pernikahan usia dini dapat dicegah dan bagaimana dampak psikologisnya dapat ditangani, menunjukkan bahwa pendidikan dan kemandirian ekonomi adalah kunci penting dalam upaya ini. Kesimpulannya, artikel ini menunjukkan bahwa melalui pendekatan yang tepat dan berkesinambungan, pernikahan usia dini dapat dicegah dan dampak psikologisnya dapat diminimalisir di Desa Lendang Nangka Utara.