Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menerapkan pendekatan Collaborative Governance dalam merancang dan mengimplementasikan program pengembangan tanaman cabai untuk petani di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Desa ini dihadapkan pada tantangan seperti perubahan iklim, penurunan kesuburan lahan, dan meningkatnya kebutuhan pangan. Collaborative Governance menjadi kerangka konseptual utama, menekankan kemitraan yang erat antara pemerintah, petani, perusahaan agribisnis, peneliti, dan komunitas lokal dalam rangka mencapai keberlanjutan pertanian cabai. Metode penelitian melibatkan pendekatan partisipatif yang melibatkan pemangku kepentingan utama. Program pengembangan tanaman cabai akan dirancang melalui kolaborasi, menggabungkan pengetahuan tradisional dan inovasi teknologi. Ini mencakup penyelenggaraan pelatihan, pendampingan teknis, dan akses terhadap sumber daya yang diperlukan. Penelitian juga akan memperhatikan aspek-aspek seperti pemberdayaan masyarakat, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam tentang efektivitas Collaborative Governance dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani cabai di tingkat lokal. Selain itu, penelitian ini akan mengevaluasi dampak program terhadap ketahanan petani terhadap perubahan iklim dan bencana alam. Implementasi Collaborative Governance dalam pengembangan tanaman cabai di Desa Meranjat III diharapkan mampu menciptakan model yang dapat diterapkan di berbagai konteks pertanian, memberikan kontribusi positif pada tingkat lokal dan berpotensi untuk diadopsi pada skala yang lebih luas. Kesimpulan dan rekomendasi praktis yang muncul dari penelitian ini akan memberikan panduan bagi pembuat kebijakan, peneliti, dan praktisi pertanian untuk meningkatkan keberlanjutan pertanian cabai melalui pendekatan Collaborative Governance.