HIV dan AIDS merupakan salah satu penyakit yang menjadi masalah besar di dunia termasuk di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, tingkat infeksi HIV dan AIDS terus mengalami peningkatan yang signifikan. Tidak seperti pada kebanyakan penyakit, HIV dan AIDS sebagian besar penderita usia produktif antara 15 hingga 49 tahun. Persentase infeksi HIV tertinggi dilaporkan pada kelompok umur 25-49 tahun dan persentase AIDS tertinggi pada kelompok umur 30-39 tahun. Oleh karena itu, HIV dan AIDS dapat menjadi suatu ancaman besar bagi angkatan kerja Indonesia dan membawa dampak yang sangat buruk bagi perekonomian dan permasalahan di tempat kerja.
Mengingat usia produktif adalah tulang punggung pada dunia kerja, apabila HIV dan AIDS makin meluas pada masyarakat pekerja, maka akan mengakibatkan berbagai dampak negatif seperti berkurang atau melemahnya sumber daya manusia pekerja, peningkatan biaya pengobatan dan perawatan, kehilangan hari kerja, situasi kerja tidak kondusif, yang kesemuanya itu akan mempengaruhi penurunan produktivitas kerja dan mengancam kelangsungan dunia usaha. Maka, untuk mengantisipasi dampak negatif dari kasus HIV dan AIDS di tempat kerja diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang optimal.
Berbagai dampak negatif yang muncul sebagai akibat terinfeksi HIV dan AIDS antara lain kerugian ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung yang diderita individu, perusahaan, dan negara. Penderita HIV dan AIDS akan mengalami kerugian ekonomi yang diakibatkan kurangnya produktivitas kerja dan bahkan kehilangan pekerjaan. Perusahaan akan mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam penanganan penderita HIV dan AIDS. Penurunan produktivitas pekerja akan berdampak pada kurangnya hasil produksi perusahaan dan secara signifikan berdampak pada perekonomian nasional karena terkait pada penerimaan pajak.
Kurangnya pemahaman dan kesadaran tenaga kerja tentang HIV dan AIDS di tempat kerja menjadi penyebab munculnya stigma dan diskriminasi bagi ODHA. Stigma dan diskriminasi bagi ODHA juga akan menimbulkan pada gangguan kesehatan mental dan sosial. Selain itu, dampak kesakitan dan bahkan kematian akan dirasakan oleh penderita HIV dan AIDS. Orang yang telah terinfeksi HIV akan mengalami penurunan kekebalan tubuh sehingga dengan mudah terserang penyakit lainnya. Banyaknya penyakit tambahan bagi penderita HIV akan semakin mempercepat pada kematian. Oleh karena itu, perlu program dan tindakan nyata pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di tempat kerja melalui sosialisasi secara rutin dan berkesinambungan, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pencegahan HIV dan AIDS seperti keberadaan tenaga konselor, klinik, dan kerjasama lintas sektor dengan instansi serta pihak lain yang peduli HIV dan AIDS.