Proses pembangunan di desa banyak terbelenggu oleh rentenir yang diistilahkan dengan Bank Emok berujung pada kerugian warga dan pemerintah desa. Tujuan PkM dari prodi Akuntansi UMBandung untuk membangkitkan semangat para ketua DKM di desa Rancatungku mendirikan koperasi berbasis islam yang legal, menyiapkan pendampingan dan pembinaan koperasi agar menjadi soko guru perekonomian Indonesia sesuai amanah kemerdekaan. Metode pelaksanaan dengan tatap muka, tanya-jawab (diskusi), dan pengisian kuesioner. Dari diskusi dan kuesioner diperoleh hasil bahwa ada satu koperasi yang sudah berjalan belum berbadan hukum; penyusunan laporan keuangan, struktur organisasi SDM dan pengelolaan keuangan yang memerlukan penyempurnaan yang berkelanjutan. Sedangkan warga DKM lain memiliki pengalaman pahit terjebak oleh rentenir yang berdampak terkurasnya harta pribadi untuk menutupinya dan mengharapkan adanya koperasi yang dapat memberikan solusi