Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan siswa SMK Bhakti Paraja Adiwerna materi keselamatan lalu lintas dan marka rambu lalu lintas. Pada saat ini banyak anak usia sekolah kurang mengetahui aturan lalu lintas. Menurut Lembaga Keselamatan Jalan Dunia banyak terjadi kecelakaan setiap jam yang dialami anak usia sekolah. Berdasarkan hal tersebut tujuan diadakan pengabdian tersebut agar siswa SMK bisa lebih memahami rambu dan aturan lalu lintas sehingga bias terhindar dari kecelakaan. Metode pelaksanaan dilakukan dalam empat tahap. Koordinasi adalah tahap pertama, pre-test adalah tahap kedua, materi dan diskusi adalah tahap ketiga, dan evaluasi adalah tahap keempat setelah evaluasi. Dari hasil evaluasi diketahui bahwa diperoleh hasil nilai rata-rata 88 dari 30 siswa peserta sosialisasi dengan nilai 100 tertinggi dan 70 terendah. Tanggapan dari peserta sosialisasi adalah setelah mengikuti sosialisasi mereka jadi mengetahui aturan dasar dalam berkendara sesuai dengan undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Selama kegiatan, peserta tetap semangat dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh tim pengabdian.