2018
DOI: 10.14710/jpk.6.2.144-154
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Stakeholder Dalam Pengelolaan Wisata Pantai Di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan

Abstract: Pantai Air Manis merupakan salah satu wisata yang sedang dikembangkan oleh pengelola wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang. Kondisi dan ketersediaan atraksi maupun fasilitas wisata yang tersedia masih kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran stakeholder dalam pengelolaan  wisata Pantai Air Manis. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua kategori sta… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 3 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pengalaman yang didapatkan oleh konsumen tanpa adanya keterlibatan langsung mungkin tidak dapat menciptakan tingkat kepuasan konsumen yang tinggi dan niat untuk melakukan kunjungan kembali. Pada tahap ini konsumen akan memiliki dua bentuk perilaku yaitu, niat untuk melakukan kunjungan kembali jika merasa puas atau niat untuk tidak melakukan kunjungan kembali karena ketidakpuasan (Gustina et al, 2019). Dengan adanya niat membeli kembalimerupakan suatu hal yang sangat penting dari sebuah tujuan wisata, karena dari adanya niat membeli kembali yang dimiliki oleh konsumen akan memberikan dampak positif bagi perusahaan penyedia destinasi pariwisata, dikarenakan dapat menghemat biaya dari pada perusahaan harus menarik pengunjung yang baru.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pengalaman yang didapatkan oleh konsumen tanpa adanya keterlibatan langsung mungkin tidak dapat menciptakan tingkat kepuasan konsumen yang tinggi dan niat untuk melakukan kunjungan kembali. Pada tahap ini konsumen akan memiliki dua bentuk perilaku yaitu, niat untuk melakukan kunjungan kembali jika merasa puas atau niat untuk tidak melakukan kunjungan kembali karena ketidakpuasan (Gustina et al, 2019). Dengan adanya niat membeli kembalimerupakan suatu hal yang sangat penting dari sebuah tujuan wisata, karena dari adanya niat membeli kembali yang dimiliki oleh konsumen akan memberikan dampak positif bagi perusahaan penyedia destinasi pariwisata, dikarenakan dapat menghemat biaya dari pada perusahaan harus menarik pengunjung yang baru.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sejak era otonomi daerah, daerah diberi kewenangan dalam merencanakan, mengembangakan, dan mengelola pariwisata. (Gustina and Mussadun, 2018) Implementasi otonomi daerah dalam kerangka penyelenggaraan pemerintah daerah memberikan kesempatan bagi pemerintan dilevel daerah untuk mengurus, mengelola, dan mengatur sebagian besar kebutuhan dan kepentingan masyarakatnya lebih leuasa. Hal tersebut tegas dijelaskan dalam (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 2014)yang menjelaskan bahwa sebagai daerah otonom, kabupaten/kota mempunyai hak, wewenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, kepadanya diberikan sumber-sumber keuangan untuk dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya masingmasing.…”
unclassified