Abstract. Implementation of Occupational Safety and Health (OSH) is still not going well. The ILO reports that at least 2.2 million people worldwide die from work-related accidents and diseases. According to data from the Employment Social Security Administration Agency from 2019 to 2020, there were 114 thousand to 117 thousand work accident cases, occupying 5.32% of all work accident cases worldwide. Indonesian manufacturing industry with construction in 2020, is the highest industry experiencing work accidents of 63.6%. CV. X is a small industry that processes metal waste into aluminum ingot products in Y province. Smelting is done traditionally, without personal protective equipment (PPE) and with limited smelting technical capabilities. The research used an observational research, with interviews and analyzed descriptively. The results showed that 17 hazards were identified wich caused 22 risks, the highest were in the smelting process with 1 low level hazard, 9 medium level hazards, 10 high level hazards and 3 very high level hazards. As for hazard control that needs to do are procuring complete PPE according to working conditions, complete first aid kits, fire extinguishers, ladders, hand pallets, mini excavators, dust collectors, safety warning signs, modifying chimneys, machine component covers, ash disposal and ergonomic printing area.
Abstrak. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sampai saat ini masih belum berjalan dengan baik. ILO melaporkan setidaknya 2,2 juta orang didunia meninggal karena kecelakaan dan penyakit terkait pekerjaan. Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2019 hingga 2020 didapatkan 114 ribu hingga 117 ribu kasus kecelakan kerja, menempati 5,32% dari seluruh kasus kecelakaan kerja diseluruh dunia. Industri manufaktur Indonesia pada tahun 2020 bersamaan dengan konstruksi menjadi industri tertinggi mengalami kecelakaan kerja sebesar 63,6%. CV. X merupakan industri kecil pengelola limbah logam menjadi produk alumunium batangan di provinsi Y. Peleburan dilakukan secara tradisional, tanpa alat pelindung diri (APD) dan dengan kemampuan teknis peleburan yang terbatas. Penelitian merupakan penelitian observatif, wawancara dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa teridentifikasi 17 bahaya yang menyebabkan 22 risiko, bahaya terbanyak terdapat pada proses peleburan dengan 1 bahaya level low, 9 bahaya level medium, 10 bahaya level high dan 3 bahaya level very high. Adapun pengendalian bahaya yang perlu dilakukan perusahaan, yaitu mengadakan APD lengkap sesuai kondisi kerja, pengadaan P3K lengkap, APAR, tangga, hand pallet, mini escavator, dust collector, tanda peringatan keselamatan, serta memodifikasi cerobong asap, penutup komponen mesin, tempat penampungan limbah abu dan area pencetakan yang ergonomis.