Melihat dari sudut Pandang Islam dengan ke Aslian Adat Istiadat Mandar di Kecamatan Malunda terhadap beberapa hal yang berjalan sama-sama dalam Dimensi Kehidupan masyarakat, meskipun dari faktor lain terdapat Perubahan dan terkikis sedikit demi sedikit setelah Islam berkembang di tiga priode di mulai masa kerajaan masa penjajahan dan masa kemerdekaan sampai sekarang dari tiga perkembangan di atas berhasil mempengaruhi kehidupan Masyarakat sehingga Masyarakat yang dulunya bersifat Adatisme menjadi Masyarakat Agamais dan Pemerintah Kecamatan Malunda sejak dari zaman Kerajaan sampai sekarang terjadi beberapa perubahan kekuasaan kerajaan (Mara’dia) kemudian berubah menjadi Kepala distiri kemudian menjadi Kadete kemudian berubah menjadi Kecamatan sampai sekarang, perubahan-perubahan tersebut turut mempengaruhi perubahan sosial dalam Masyarakat baik dari segi perkembangan Agama maupun dari segi perubahan Adat Istiadat. Maka penulis berkesimpulan bahwa Perkembangan Islam terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan merupakan ajaran yang dapat merubah Adat Istiadat Mandar di Kecamatan Malunda.