“…Kemampuan penalaran adalah proses berpikir untuk mengidentifikasi masalah dalam menghasilkan pernyataan baru yang akan digunakan selama menyelesaikan masalah proses berpikir dengan menghubungkan fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang menuju pada suatu kesimpulan (Vierula et al, 2021;Nasuition et al, 2021;Saragih, Adisaputera dan Saragi, 2019;Susanti dan Rustam, 2018;Mustika, Makmun dan Feranie, 2019). Kemampuan penalaran siswa ditandai oleh empat indikator, yaitu kemampuan siswa dalam mengenal pola permasalahan secara sederhana sehingga mampu dipahami, kemampuan siswa untuk membuat perkiraan terkait konsep/materi sebagai argumen dasar yang dapat digunakan dalam menyelesaikan permasalahan, kemampuan siswa untuk menjalankan rencana untuk membuktikan argumen dasar yang telah dibangun, serta kemampuan siswa untuk menyatakan argumennya setelah melakukan pembuktian terhadap argumen dasar yang dibangun (Syahlan, Malay and Matondang, 2022). Keempat indikator di atas merupakan serangkaian prosedur berpikir yang holistik, artinya bahwa setiap indikator itu penting, merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.…”