Dalam pelaksanaannya, perawatan bangunan gedung masih mengalami kendala dan tanpa perencanaan yang baik. Seringkali, pihak pengelola bangunan mengabaikan atau menunda pelaksanaan perawatan, yang berakibat pada timbulnya masalah yang lebih serius di masa mendatang. Kendala yang dihadapi diantaranya yaitu kurangnya pemahaman pentingnya perawatan, kesulitan dalam pengambilan keputusan terkait strategi perawatan, dan kurangnya pengetahuan teknis perawatan. Sebagai solusinya, diperlukan tenaga kerja yang ahli di bidang perawatan bangunan gedung. Ahli Perawatan Bangunan Gedung adalah seorang profesional dengan kompetensi yang terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung. Lulusan dengan gelar Sarjana (S1) dapat menjadi ahli muda perawatan bangunan gedung dengan program studi yang relevan. Implementasi sistem perawatan yang terencana dan disertai dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang tepat akan membantu memastikan bangunan tetap berada dalam kondisi baik dan aman. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang terkait dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam konteks perawatan bangunan gedung. Melalui studi literatur dan analisis isi, penelitian ini mengkompilasi hasil dari kompetensi pada SKKNI No. 255 Tahun 2019 Tentang Ahli Perawatan Bangunan Gedung dan beberapa jurnal untuk mengidentifikasi kompetensi yang relevan. Hasil yang didapatkan berupa identifikasi 23 kompetensi yang dikelompokkan ke dalam 3 aspek yaitu aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap.