2019
DOI: 10.26714/mki.7.1.2017.16-23
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perkembangan Industri Perbankan Syariah Di Indonesia : Analisis Peluang Dan Tantangan

Abstract: Industri Perbankan Syariah memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi rakyat, berkontribusi dalam melakukan transformasi perekonomian pada aktivitas ekonomi produktif, bernilai tambah dan inklusif.Akan tetapi di era financial digital dan tingginya persaingan industri jasa keuangan seperti sekarang ini, perbankan syariah menghadapi berbagai tantangan, terutama berkaitan dengan rendahnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) dan keterbatasan modal. Oleh karena itu industri perbankan syariah harus… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
13
0
9

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
10

Relationship

0
10

Authors

Journals

citations
Cited by 20 publications
(22 citation statements)
references
References 0 publications
0
13
0
9
Order By: Relevance
“…Perbankan syariah dalam menjalan kegiatannya berdasar kepada prinsip syariah. Prinsip syariah merupakan landasan hukum islam berupa fatwa-fatwa yang dikeluarkan lembaga penetapan fatwa dibidang syariah (Werdi Apriyanti, 2018). Menurut jenisnya perbankan syariah terdiri dari Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Ismail, 2011).…”
Section: Tinjauan Pustaka Perbankan Syariahunclassified
“…Perbankan syariah dalam menjalan kegiatannya berdasar kepada prinsip syariah. Prinsip syariah merupakan landasan hukum islam berupa fatwa-fatwa yang dikeluarkan lembaga penetapan fatwa dibidang syariah (Werdi Apriyanti, 2018). Menurut jenisnya perbankan syariah terdiri dari Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Ismail, 2011).…”
Section: Tinjauan Pustaka Perbankan Syariahunclassified
“…Dalam penelitian (Apriyanti, 2017) bahwa tantangan perbankan syariah di Indonesia ada 7, yaitu sedikitnya jaringan kantor perbankan syariah di Indonesia, kuantitas dan kualitas SDM yang belum memadai, rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap konsep syariah, sistem kelembagaan dan pelayanan perbankan syariah yang belum optimal, produk yang tidak variatif, dan modal perbankan syariah yang belum memadai.…”
unclassified
“…) bagian dari ekosistem ekonomi syariah memiliki keselarasan dengan sistem ekonomi kerakyatan. 5 Berbicara mengenai prinsip kehatihatian, baik bank konvensional maupun bank syariah keduanya sama-sama wajib menerapkan prinsip ini di setiap kegiatan usahanya. Kewajiban penerapan prinsip kehati-hatian pada bank syariah telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UU Perbankan Syariah).…”
Section: A Pendahuluanunclassified