2022
DOI: 10.31092/jpi.v6i2s.1842
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Dividen Serta Dampaknya Bagi Pertumbuhan Investasi Di Indonesia, Malaysia, Singapura, Dan Filipina

Abstract: Penelitian ini  bertujuan untuk mengkaji bagaimana sistem pemajakan dividen yang diterapkan di Indonesia kemudian dibandingkan dengan sistem pemajakan penghasilan atas dividen di Malaysia, Singapura, dan Filipina serta mengkaji bagaimana dampak pemajakan dividen terhadap pertumbuhan investasi pada negara-negara tersebut, bagaimana kelemahan dan kekuatan sistem perpajakan penghasilan atas dividen yang digunakan negara-negara tersebut, dan apakah sistem pengenaan pajak atas penghasilan dividen merupakan faktor u… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 3 publications
(5 reference statements)
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Kepemilikan institusional merupakan rasio shareholder yang dipunyai oleh pemilik institusional dan pemilik lainnya, misalnya perusahaan investasi, perusahaan asuransi, bank, dan kepemilikan lain, dikecualikan anak perusahaan dan institusi lainnya yang mempunyai interaksi istimewa (perusahaan afiliasi dan perusahaan asosiasi) (Rohali and Utomo 2022). Kepemilikan institusional biasanya berkedudukan menjadi pihak yang mengawasi perusahaan.…”
Section: Kepemilikan Institusionalunclassified
“…Kepemilikan institusional merupakan rasio shareholder yang dipunyai oleh pemilik institusional dan pemilik lainnya, misalnya perusahaan investasi, perusahaan asuransi, bank, dan kepemilikan lain, dikecualikan anak perusahaan dan institusi lainnya yang mempunyai interaksi istimewa (perusahaan afiliasi dan perusahaan asosiasi) (Rohali and Utomo 2022). Kepemilikan institusional biasanya berkedudukan menjadi pihak yang mengawasi perusahaan.…”
Section: Kepemilikan Institusionalunclassified