Perlindungan Hukum Kreator TikTok atas Penggunaan Konten sebagai Merek (Brand) untuk Kepentingan Komersial
Firda Ummi Kulsum,
Abdul Rokhim,
Rahmatul Hidayati
Abstract:Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis serta mengkaji bagaimana bentuk perlindungan hukum kreator TikTok atas konten yang digunakan sebagai Merek (Brand) untuk kepentingan komersial baik secara preventif (pencegahan) dan represif (penyelesaian sengketa) serta akibat hukum yang akan timbul ditinjau dari peraturan yang berlaku seperti Undang-undang Hak Cipta, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta aturan berlaku lainnya. Metode dalam penelitian ini menggunakan Yuridis Normati… Show more
Set email alert for when this publication receives citations?
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.