2021
DOI: 10.35497/341780
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Keamanan Siber di Indonesia

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
2
0
1

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
1
Order By: Relevance
“…Sangat disayangkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi data pribadi dan ketidakoptimalan infrastruktur keamanan siber merupakan tantangan utama [3]. Laporan National Cyber Security Index (NCSI) menempatkan Indonesia pada peringkat yang sangat rendah dalam hal keamanan siber di antara negara-negara G20 [4]. Dampak negatif dari tantangan ini ini telah sangat terasa dalam beberapa tahun terakhir, terutama melalui serangkaian kasus kebocoran data pribadi yang kerap terjadi sejak tahun 2014.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sangat disayangkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi data pribadi dan ketidakoptimalan infrastruktur keamanan siber merupakan tantangan utama [3]. Laporan National Cyber Security Index (NCSI) menempatkan Indonesia pada peringkat yang sangat rendah dalam hal keamanan siber di antara negara-negara G20 [4]. Dampak negatif dari tantangan ini ini telah sangat terasa dalam beberapa tahun terakhir, terutama melalui serangkaian kasus kebocoran data pribadi yang kerap terjadi sejak tahun 2014.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…This amount is 25% more than the previous year when cybercrimes caused Indonesia's US$ 34.2 billion in losses. The Covid-19 pandemic, apart from triggering a significant increase in phishing attacks, spam and ransomware malware attacks, has also increased the pressure to establish a well-functioning cybersecurity infrastructure (Anjani, 2021).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…Cyberlaw in Indonesia under the ITE Law of 2008 and the revised version of 2016, in addition to national policy on CRIST, proved ineffective, demonstrated by the rising number of cyber-attacks (Anjani, 2021). Moreover, Cyber Law in Indonesia still lacks requirements due to various challenges.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%