“…Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosila, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemehaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalitas (Mulyasa, 2008). Kemampuan guru penting dalam pembinaan dan pengembangan guru karena telah ditentukan dasar ukuran mana guru yang telah memiliki kemampuan penuh tentu perlu dibina terus agar kemampuannya semakin mantap.…”