2017
DOI: 10.14710/tataloka.20.1.65-74
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perubahan Penggunaan Lahan Di Kota Serang, Provinsi Banten

Abstract: Abstrak :  Kota Serang mengalami perubahan fungsi dalam waktu relatif sangat singkat.  Semula Serang merupakan kota kecamatan.  Pada Tahun 2000, saat Provinsi Banten mekar dari Provinsi Jawa Barat, Serang berubah menjadi ibukota provinsi Banten.  Pada Tahun 2007, Serang berubah lagi menjadi kota otonom.  Perubahan tatus dari bukan kota menjadi kota berakibat pada perubahan orientasi pembangunan wilayah dari perdesaan menjadi perkotaan, sehingga lahan pertanian beririgasi teknsi yang subur terancam terkonversi.… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
2
0
3

Year Published

2019
2019
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(5 citation statements)
references
References 5 publications
0
2
0
3
Order By: Relevance
“…Perkembangan kota membutuhkan lahan sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya (Kusrini et al, 2011). Peningkatan luas lahan terbangun di perkotaan terjadi karena pembangunan sarana prasarana kota dan pembangunan permukiman penduduk sebagai akibat dari terus meningkatnya jumlah penduduk kota (Lamidi et al, 2017). Ketersediaan lahan yang relatif tetap akan menyebabkan tingginya kompetisi penggunaan lahan, namun pada akhirnya prioritas perubahan penggunaan lahan akan dimenangkan oleh desakan kebutuhan ekonomi dan sosial (Yudarwati et al, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perkembangan kota membutuhkan lahan sebagai tempat hidup penduduk dengan aktivitasnya (Kusrini et al, 2011). Peningkatan luas lahan terbangun di perkotaan terjadi karena pembangunan sarana prasarana kota dan pembangunan permukiman penduduk sebagai akibat dari terus meningkatnya jumlah penduduk kota (Lamidi et al, 2017). Ketersediaan lahan yang relatif tetap akan menyebabkan tingginya kompetisi penggunaan lahan, namun pada akhirnya prioritas perubahan penggunaan lahan akan dimenangkan oleh desakan kebutuhan ekonomi dan sosial (Yudarwati et al, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Alih fungsi lahan pada tahap tertentu wajar terjadi, akan tetapi apabila tidak terkendali, maka akan semakin bermasalah sebab pada umumnya perubahan fungsi terjadi di atas lahan pertanian yang masih produktif (Arsyad & Rustiadi, 2008). Penelitian Lamidi et al, (2018) di Kota Serang menunjukkan luas lahan sawah terus mengalami penurunan sejak memisahkan diri dari Kabupaten Serang. Fenomena alih fungsi lahan sawah ini juga terjadi di Kota Metro.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jumlah pertambahan luas pada bangunan permukiman dan pengurangan luas pada lahan sawah memiliki nilai yang hampir sama, sehingga dimungkinkan alih fungsi yang terjadi pada lahan sawah adalah menjadi areal permukiman. Fenomena alih fungsi lahan sawah menjadi areal permukiman banyak terjadi di kawasan perkotaan seperti yang terjadi di Kota Serang (Lamidi et al, 2018)…”
Section: Identifikasi Perubahan Penggunaan Lahanunclassified
“…If this changing trend continues, land conversion to urban areas is expected to nearly triple in the next 20 years (Dadashpoor, Azizi, & Moghadasi, 2019;Hersperger et al, 2018;Verburg & Overmars, 2009;Asgarian, Soffinian, Pourmanafi, & Bagheri, 2018). The increase in the area of built-up land in urban areas occurs due to the construction of urban infrastructure and the construction of residential settlements due to the continued increase in the population of the city (Lamidi et al, 2018). The World Bank even estimates that by 2025, the total urban population in Indonesia will reach 68% (Samad et al, 2016).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%