2018
DOI: 10.17509/sosietas.v8i1.12498
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pewarisan Nilai Sebagai Pembentuk Kepribadian Berkarakter Melalui Falsafah Huma Betang Suku Dayak Kalimantan

Abstract: Makna nilai dalam senuah kearifan kola menyiratkan kebiasaan yang terjadi dalam sebuah masyarakat terutama masyarakat adat salah satunya filosofi huma bentang yang mencerminkan nilai kebiijakan dan keserhanaan di dareah kalimantan terutama daerah pinggir sungai hingga hulu. Filosofi huma bentang menjelaskan sikap toleransi dan unsur pemimpinan dalam kehidupan dalam perbedaan karena didalam huma bentang terdapat beberpa keluarga yang hidup bersama. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian literatur yak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Semua itu dengan harapan agar semua berjalan dengan baik dalam keadaan selaras dan seimbang. Begitu juga dengan bahadat ini, sebuah aturan yang berlaku pada setiap masyarakat suku Dayak yang sudah diterapkan sejak usia dini dan berlaku pada setiap kelompok masyarakat Dayak hingga dewasa, bahkan setelah mereka meninggal dunia (Lukman, 2018). Budaya non-bahadat atau kehidupan yang menghargai tradisi, adat istiadat, budaya dan sistem kepercayaan setiap manusia dimanapun berada, merupakan sebuah konsensus budaya adat yang sangat penting dalam kajian pengelolaan budaya inklusif melalui kehidupan keluarga betang dan transformasi sosial masyarakat Dayak (Dakir, 2017).…”
unclassified
“…Semua itu dengan harapan agar semua berjalan dengan baik dalam keadaan selaras dan seimbang. Begitu juga dengan bahadat ini, sebuah aturan yang berlaku pada setiap masyarakat suku Dayak yang sudah diterapkan sejak usia dini dan berlaku pada setiap kelompok masyarakat Dayak hingga dewasa, bahkan setelah mereka meninggal dunia (Lukman, 2018). Budaya non-bahadat atau kehidupan yang menghargai tradisi, adat istiadat, budaya dan sistem kepercayaan setiap manusia dimanapun berada, merupakan sebuah konsensus budaya adat yang sangat penting dalam kajian pengelolaan budaya inklusif melalui kehidupan keluarga betang dan transformasi sosial masyarakat Dayak (Dakir, 2017).…”
unclassified