Budaya Belom Bahadat adalah norma yang diikuti oleh masyarakat Dayak di Palangka Raya. Ini adalah aturan perilaku yang mengharuskan anggota masyarakat untuk mengikuti sistem yang ada. Penelitian ini mencoba memahami bagaimana masyarakat Dayak beraksi, dengan menggunakan teori Max Weber dan Talcott Parson. Penelitian ini tidak hanya menggunakan kajian literatur, tetapi juga menggunakan kolaborasi dari hasil wawancara dan survey literature review. Beberapa kategori tindakan masyarakat Dayak menampilkan bahwa tindakan rasionalitas nilai yang mendominasi dalam tindakan masyarakat Dayak, walaupun tindakan rasionalitas instrumental, tindakan afektiva dan tindakan tradisional juga ada dalam masyarakat ini. Tindakan-tindakan ini, maka diketahui pula bahwa masyarakat mengikuti sistem sosial yang berlaku di tengah masyarakat. Dengan kata lain, anggota masyarakat-pun wajib mengikuti sistem yang berlaku di masyarakat tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat Dayak cenderung bertindak secara rasional sesuai dengan nilai-nilai budaya mereka. Mereka mengikuti sistem sosial yang ada untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bersama manusia dan alam.